test

Hukrim

Rabu, 19 Oktober 2022 12:40 WIB

Tiga Tersangka Obstruction of Justice Sesi Dua Tiba di PN Jaksel

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Tiga tersangka OoJ jalani sidang sesi dua tiba di PN Jaksel. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Proses persidangan tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Rabu (19/10/2022) ini akan dibagi menjadi dua sesi.

Tiga tersangka yang akan menjalani persidangan sesi kedua yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Berdasarkan pantauan, ketiganya tiba bersamaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.14 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah.

Ketiga tersangka tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT