test

Entertainment

Jumat, 4 Oktober 2019 19:17 WIB

Tangisan Ibunda Sandy Tumiwa di Ruang Sidang

Editor: Fitriawan Ginting

Sandy Tumiwa didampingi ibundanya. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Ibunda Sandy Tumiwa ikut merasakan haru atas apa yang dialami putranya. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandy mengaku merasa sangat bersalah setelah melihat ibunya menangis.

"Saya merasa bahwa keluarga yang saya punya. Mau saya sepreman apapun saya, pasti akan luluh," ujar Sandy Tumiwa, Kamis (3/10/2019) kemarin.

Dari situ, Sandy berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Mengingat sebelum tersangkut kasus narkoba, mantan suami Tessa Kaunang itu juga sudah pernah merasakan dinginnya jeruji besi akibat masalah lain.

"Ya saya berjanji ini yang terakhir. Karena saya enggak mau lagi buat ibu saya sampai sesedih ini. Saya mendapatkan hikmah atas kejadian ini. Hikmah sih yang membuat saya bertahan seperti ini," papar Sandy

Ibunda Sandy Tumiwa Amalia Nurshanty menangisi masalah narkoba yang menjerat putranya di ruang sidang. Amalia menilai, Sandy tidak pantas dijebloskan ke penjara atas tindakannya mengkonsumsi sabu.

"Sandy tuh enggak pantas di penjara. Dia tuh harus di rehabilitasi. Harusnya diobatin," kata dia disela tangis yang memecah keheningan ruang sidang.

Diketahui, Sandy Tumiwa terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan Sandy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram. Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT