test

Regional

Selasa, 18 Oktober 2022 12:24 WIB

Banjir di Kabupaten Jembrana Bali, Diduga Pelanggaran Pemegang Izin Hutan

Editor: Ferro Maulana

Banjir di Kabupaten Jembrana Bali. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Sebagian besar wilayah di Kabupaten Jembrana, Bali, diterjang banjir. Banyak material kayu dengan berbagai ukuran terbawa arus banjir.

Berkenaan hal tersebut, Bupati I Nengah Tamba menduga pelanggaran pemegang izin kegiatan pemanfaatan ruang (KPR) atau hutan.

"Saya sudah koordinasi dengan KPR Bali Barat, untuk sesegera mungkin memanggil pemegang KPR di sini. Saya sebenarnya sudah komitmen sama mereka, tidak boleh lagi ada penebangan hutan segala macam,”  ujarnya dalam siaran pers tertulis yang diterima, Selasa (18/10/2022).

“Yang terjadi saat ini, sebenarnya bukan penebangan hutan. Ini penebangan yang dilakukan hanya bisa bercocok tanam di bawahnya. Jenis kayunya beda kok ini (material terbawa banjir). Ini kayu tidak bisa dijual, sehingga material ini bukan pelaku ilegal logging," tuturnya menambahkan.

Di samping itu, Pemkab Jembrana juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekeliling lokasi bencana agar tetap tenang dan saling berkoordinasi.

Kemudian, warga yang akan menggunakan jalur Denpasar-Gilimanuk untuk sementara waktu menghindari melewati jembatan Biluk Poh di Kecamatan Mendoyo.

"Kami blusukan untuk bisa melihat fakta yang terjadi di lapangan. Dan bisa kita kabarkan bahwa untuk semeton (saudara) kita yang mau berencana menggunakan jalan darat melalui jalur Denpasar-Gilimanuk, mohon dibatalkan atau dialihkan dulu karena kondisinya masih dicek,” jelasnya.

“Secepatnya dengan seluruh jajaran Forkopimda dan tim yang ada mengatasi permasalahan yang ada. Paling tidak masyarakat merasa nyaman dan aman yang kita laksanakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT