test

Hukrim

Selasa, 18 Oktober 2022 12:03 WIB

Bentrok Perebutan Lahan di Jaksel, 40 Orang Dibawa ke Polda Metro Jaya

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Dua kelompok massa terlibat bentrok di sebuah tanah lapang Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Keributan dipicu akibat perebutan lahan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bentrokan ini mengakibatkan tiga orang terluka. Polisi juga telah mengamankan 40 orang dari dua kelompok.

"(Senin malam) sekira pukul 19.00 WIB terjadi keributan antara dua kelompok massa. Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," ungkap Hengki Haryadi.

"Sementara yang kita ketemukan ada 3 korban luka-luka. Masih kita investigasi lagi termasuk korban-korbannya. Kerusakan materil sedang kita cek, ada kafe (dirusak)," sambungnya.

Lebih lanjut Hengky menjelaskan, kericuhan berawal saat kepolisian tengah melakukan mediasi kepada kedua kelompok. Namun, saat musyawarah pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas.

"Ini sangat-sangat kita sesalkan ya. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan," tuturnya.

Hengki pun menegaskan, aksi premanisme di DKI Jakarta tidak boleh terjadi. Karenanya, pihak kepolisian akan menindak tegas kedua kelompok yang terlibat bentrokan tersebut.

"Tidak boleh ada main hakim sendiri, menguasai lahan sendiri, apalagi melakukan pemukulan. Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Siapa yang bersalah akan kami tindak tegas," tukasnya.

BERITA TERKAIT