test

Hukrim

Senin, 25 Januari 2021 19:01 WIB

Tangkap Dua Pelaku, Polisi: Pengeroyokan Dipicu Perebutan Lahan Parkir

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus bentrokan yang menewaskan satu korban. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua orang saat bentrok antar kelompok di parkiran Toko Sepeda Rodalink, Jakasampurna, Kota Bekasi. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia bernama Noviantika Yahya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan kedua pelaku berinisial TR (37) dan A (25). Keduanya menganiaya korban hingga menderita luka dan pingsan.

"Saat itu para pelaku mendatangi dan langsung memukuli korban. Akibat perlakuan tersebut, korban menderita luka memar pada bagian wajah dan pingsan," ungkap Kombes Suprijadi kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).

Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto: PMJ News).
Pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. (Foto: PMJ News).

Suprijadi menjelaskan, bentrok korban dan para pelaku terjadi pada Kamis (21/1) pukul 04.00 WIB. Ia menduga pertikaian tersebut dilatarbelakangi persaingan terkait pengamanan salah satu kafe.

"Adapun latar belakangnya persaingan dalam pengamanan dari salah satu kafe," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV dan baju milik korban. Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT