test

News

Rabu, 9 Desember 2020 16:45 WIB

Soal Insiden Bentrok Polisi-FPI, MUI: Kedepankan Proses Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Sehubungan dengan terjadinya insiden baku tembak yang menewaskan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sejumlah maklumat bernomor: Kep-52/DP-MUI/XII/2020.

"Menyampaikan ucapan takziyah kepada keluarga korban, inna lillahi wa inna ilahi rajiun. Semoga, Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah tersebut," ujar Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar dalam Taklimat MUI, Rabu (9/12//2020).

Kiai Miftachul menyesalkan terjadinya peristiwa yang menimbulkan korban jiwa di antara sesama anak bangsa. MUI meminta kepada semua pihak untuk menghindarkan diri dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan saling curiga dalam menyelesaikan suatu masalah.

MUI mendorong semua pihak agar dalam menyelesaikan suatu masalah dilakukan dengan mencari akar masalahnya serta mengedepankan musyawarah, silaturahim, dan saling komunikasi yang baik. Sehingga, peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi.

"Mendorong semua pihak agar mengedepankan proses hukum secara konsisten dan konsekuen, serta meminta aparat penegak hukum membuka secara transparan dan sebenar-benarnya informasi mengenai peristiwa tersebut," sambung taklimat tersebut.

Dalam taklimat ini, MUI meminta masyarakat untuk tetap tenang dan terus melakukan tabayun terhadap semua informasi terkait peristiwa tersebut. MUI mengimbau, tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.

MUI mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya umat Islam, untuk senantiasa mewujudkan situasi kehidupan yang aman dan damai serta terus berdoa kepada Allah SWT. Agar melimpahkan rasa kasih sayang, menghilangkan kebencian, dan permusuhan.

BERITA TERKAIT