logo-pmjnews.com

News

Minggu, 16 Oktober 2022 09:09 WIB

Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, Lima dari Tujuh Tahanan Kembali Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polsek Jatiasih kembali menangkap lima dari tujuh orang tahanan yang melarikan diri. Para tahanan tersebut kabur dari dalam sel pada Kamis (13/10/2022) lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pasca tujuh tahanan melarikan diri pihaknya mengerahkan seluruh personil untuk menangkap kembali.

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," ungkap Kombes Hengki dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (16/10/2022).

Tujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur. (Foto: PMJ News)
Tujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur. (Foto: PMJ News)

Kelima tahanan yang diamankan, lanjut Hengki, kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah seperti Sunter, Kosambi Tanggerang, dan Karawang.

Adapun tujuh tahanan yang kabur di antaranya merupakan dua tahanan kasus curanmor dan lima kasus narkoba. Mereka menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," .

Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. "Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tutur Hengki.

BERITA TERKAIT