logo-pmjnews.com

News

Sabtu, 15 Oktober 2022 14:38 WIB

Tegas, Kapolri Perintahkan Berantas Judi dan Narkoba Tanpa Ragu

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menyatakan komitmennya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Hal inj sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo.

“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).

“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya. Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” tambahnya.

Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.

“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.

“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

BERITA TERKAIT