logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 14 Oktober 2022 22:01 WIB

Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berperan Jadi Pengendali

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News)
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

BERITA TERKAIT