logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 14 Oktober 2022 19:32 WIB

Ditangkap di Malaysia, Polri: Bandar Judi Online Apin BK Segera Dipulangkan

Editor: Hadi Ismanto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bandar judi online di Sumatera Utara, Apin BK telah ditangkap. Apin yang sempat menjadi DPO ini ditangkap di Malaysia.

Menurut Sigit, penangkapan Apin BK ini berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Sebelum ditangkap, bandar judi online ini sempat bersembunyi di beberapa negara.

"Alhamdulillah salah satu buron atas nama Apin BK, yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser ke Malaysia, hari ini atas kerja sama dan skema police to police berhasil diserahkan kepada kita," jelas Sigit dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

"(Penangkapan ini) kerja sama dengan teman-teman dari Kepolisian Diraja Malaysia," sambungnya.

Sigit menekankan penangkapan terhadap Apin BK ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online. Dia menyebut masih ada sejumlah buronan yang diburu polisi.

"Ada beberapa orang yang saat ini masih kita buru dan kami mohon doanya agar buronan-buronan ini segera bisa kita ambil dan kita bawa kembali ke Tanah Air. Ini sebagai komitmen kita untuk tindak tegas masalah judi online," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengatakan Polri akan segera memulangkan Apin BK dari Malaysia. "Hari ini mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan nanti malam Apin BK sudah bisa kita bawa ke Tanah Air," tukasnya.

BERITA TERKAIT