logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 13 Oktober 2022 08:14 WIB

Kuasa Hukum: Kita Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Editor: Ferro Maulana

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram Lesti Kejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram Lesti Kejora)

PMJ NEWS -  Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana tersebut dikatakan Hotma walaupun polisi belum menentukan status terbaru Rizky Billar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

BERITA TERKAIT