logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 18 Mei 2022 13:22 WIB

Publik Ragu Dea Onlyfans Hamil, Kuasa Hukum: Kita Sudah Serahkan Bukti USG

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS -  Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans mengaku tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022.

Kehamilan tersebut menjadi perbincangan masyarakat luas, beberapa diantaranya bahkan meragukan informasi tersebut dan mengatakan Dea Onlyfans berbohong atas kehamilannya.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Dea Onlyfans, Herlambang Ponco buka suara. Ia menyebut kliennya tidak berbohong atas kabar kehamilan tersebut.

"Gini aja kok dibilang settingan, kita nyettingnya gimana? Tiba-tiba menyuntikkan janin ke dalam perut gitu? Logikanya gitu. Kita kan ngomong ke publik harus bertanggung jawab, tidak berkata bohong," ujar Herlambang saat dihubungi wartawan, Rabu (18/5/2022).

Lanjut Herlambang, pihaknya sudah memberikan bukti hasil USG ke penyidik terkait kehamilan Dea Onlyfans. Namun, pekan depan kliennya berencana untuk memberikan bukti tambahan dari hasil USG selanjutnya.

"Sebenarnya kemarin minggu lalu, bukti hamil dari USG kita berikan ke kepolisian. Tapi untuk proses yang menyeluruh, nanti baru minggu depan kita lihat bagaimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan ke kepolisian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Abdillah berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan terhadap Dea di Kejaksaan.

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," ujar Abdillah di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).

BERITA TERKAIT