logo-pmjnews.com

News

Selasa, 11 Oktober 2022 19:43 WIB

Penyelidikan Usai, Polsek Cilandak Buka Garis Polisi di MTsN 19 Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Banjir melanda kawasan Pondok Labu dan mengakibatkan tembok yang berada di MTSN 19 Jakarta roboh. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Banjir melanda kawasan Pondok Labu dan mengakibatkan tembok yang berada di MTSN 19 Jakarta roboh. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Pihak kepolisan membuka kembali garis polisi di lokasi tembok roboh MTsN 19 Jakarta. Dilepasnya garis kuning tersebut dilakukan setelah penyidik selesai melakukan olah TKP di lokasi tersebut.

"Hari ini sesuai instruksi Kapolres Jakarta Selatan dan penyidik, garis polisi di Mts Negeri 19 dibuka," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/10/2022).

Dia menambahkan, pasca robohnya tembok proses belajar mengajar siswa MTsN 19 Jakarta ini dialihkan ke sekolah lain untuk sementara waktu. Mereka belajar secara bergantian.

Diberitakan sebelumnya, banjir melanda kawasan Pondok Labu dan mengakibatkan tembok yang berada di MTSN 19 roboh pada Kamis (6/10/2022). Tiga orang dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Cilandak Kompol Multazam Lisendra mengatakan, informasi yang diperoleh dari warga bahwa tembok roboh akibat terdorong arus banjir.

“Air mendorong tembok sehingga roboh dan mengakibatkan korban luka maupun korban meninggal dunia,” kata dia kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/10/2022) lalu.

Multazam menyebutkan, pihaknya dibantu pihak lain dan juga warga sekitar saling bekerja sama melakukan proses evakuasi. “Kami menyisir barangkali ada korban yang mungkin masih terjebak,” tukasnya.

BERITA TERKAIT