test

Hukrim

Selasa, 4 Oktober 2022 06:51 WIB

Aniaya Korban dengan Sajam di Tambora, Empat Pelajar Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Tambora. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Tim dari Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan empat pelajar setelah membacok korban berinisial DF (14) hingga menyebabkan punggung korban terluka akibat luka bacokan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tambora V Tambora Jakarta Barat pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, saat ini polsek tambora telah berhasil mengamankan para pelaku pembacokan pelajar yang terjadi di Jalan Tambora 5 Tambora Jakarta Barat.

"Adapun pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat pelajar di antaranya berinisial, LH, R A, AFS, PS dan APONG (DPO)," ujar Kompol Moch Taufik Iksan, dalam keterangan persnya, di Polsek Tambora, Senin (3/10/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar didampingi Kanit Reskrim AKP Yugo Pambudi mengatakan, para pelaku yang melakukan berjumlah 5 orang.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku diantaranya berinisial LH, R A, AFS, PS. Sementara untuk pelaku APONG masih dalam pencarian (DPO).

Lebih jauh Rosana mengatakan, pada awalnya mereka memang dengan sengaja berkumpul di sebuah lapangan untuk mencari musuh tawuran.

Kemudian para pelaku saling berboncengan mengendarai sepeda motor, untuk pelaku PS dibonceng oleh pelaku Apong (DPO).

“Kemudian pelaku RH, pelaku AJS dan RA bertiga naik motor Honda Beat. Pelaku selanjutnya memutar mutar di jalan Bandengan Raya kemudian ke Jalan Pejagalan, ke Jalan Jembatan Lima masuk ke Tambora Jalan Tambora V," ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar.  

Di Jalan Tambora V, para pelaku melihat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Tersangka PS, LK dan Apong turun dari motor dengan membawa celurit dan mengejar korban.

"(Korban) dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan Apong yang mengenai punggung belakang korban," imbuh Rosana.

Motif para pelaku memang mereka dengan sengaja mencari musuh untuk melakukan aksi tawuran.

"Jadi para pelajar ini mencari musuh tawuran hanya untuk berdalih mencari pengakuan saja dengan sekolah lainnya," terang Rosana

Lanjut Rosana mengatakan bahwa kasus ini bukan kasus tawuran pelajar.

"Sekali lagi saya terangkan ini bukan kasus tawuran, mereka hanya mencari musuh untuk mendapatkan pengakuan,” tegasnya.

"Mereka datang dari luar wilayah tambora dengan sengaja datang untuk mencari musuh dan kebetulan juga terjadi di wilayah Tambora," tuturnya.  

“Kami dari jajaran polsek tambora juga telah secara masif memberikan edukasi maupun melakukan pendataan terhadap sejumlah remaja agar tidak melakukan aksi tawuran,” jelasnya.

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 170 KUHPidana.

BERITA TERKAIT