Selasa, 20 September 2022 16:26 WIB
Ini Alasan KPK Belum Lakukan Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk menempuh cara penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal itu disebabkan kondisi keamanan di Papua sedang memanas disebabkan banyaknya massa yang membela Lukas Enembe.
Wakil Metua KPK Alexander Marwata menjelaskan KPK melihat situasi dan kondisi kemanan di Papua masih belum memungkinkan untuk melakukan penjemputan paksa.
Sekarang, KPK masih menunggu itikad baik dari Lukas Enembe.
"Kita lihat situasi, nggak mungkin kita paksakan kalau di sana situasinya seperti itu ," ungkap Alex kepada wartawan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Alex kembali menuturkan, KPK siap mengambil langkah agar jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
KPK juga tidak ingin terjadi kerusuhan atau pertumpahan darah dari penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
"Kita tidak ingin ada pertumpahan darah atau apapun kerusuhan yang terjadi sebagai akibat upaya-upaya yang kita lakukan," tandasnya.