logo-pmjnews.com

News

Senin, 19 September 2022 18:03 WIB

PPATK Temukan Aliran Dana Gubernur Lukas Enembe ke Kasino Rp560 Miliar

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana. (Foto: PMJ News/Dok PPATK)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya setoran tunai Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai USD55 juta atau setara dengan Rp560 miliar.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Ivan mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. Dia mengatakan, PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga USD5 juta.

"Itu nilai yang fantastis," ucapnya.

Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu. Menurut dia, ada juga setoran bernilai US$ 55 ribu yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan.

"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.

Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar oleh KPK. Meski sudah berstatus tersangka, namun KPK belum bisa memeriksa Lukas.

BERITA TERKAIT