test

Hukrim

Jumat, 9 September 2022 19:28 WIB

Pasca AKBP Pujiyarto, Sidang Etik Berlanjut AKBP Jerry Hadirkan 13 Saksi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP JS) akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah sidang terhadap AKBP Pujiyarto selesai, hari ini Jumat (9/9/2022).

“Nanti selesai pelaksanaan sidang AKBP P, dari sidang komisi akan melanjutkan sidang AKBP JS atau AKBP J,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang terhadap AKBP JS, Dedi menyebutkan, sidang tersebut akan dihadirkan saksi sebanyak 13 orang.

“13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS atau J adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, kemudian nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML, saudari YM, memudian Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE,” sebutnya.

“Ini masih menunggu dulu karena ini akan berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang karena saksinya 13. Kemarin yang saksinya 9 aja bisa sampai jam 2 pagi. Apalagi yg AKBP J ini mungkin dimulai sidang kalau misalnya paling cepat jam 3 (sore), kalau (sidang selama) 12 jam, teman-teman mohon sabar untuk jam 3 pagi juga,” tandasnya.

BERITA TERKAIT