logo-pmjnews.com

News

Jumat, 9 September 2022 17:43 WIB

Polri Hadirkan 13 Saksi di Sidang Etik Eks Wadirkrimum Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polri menghadirkan 13 orang saksi dalam Sidang Komisi Etik mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond. Dari belasan saksi yang akan hadir, satu di antaranya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang AKBP Jerry ini dipimpin oleh Wairwasum Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Brigjen Pol Agus Wijayanto

"AKBP J ini untuk saksi dalam persidangan ada 13 orang. Untuk hakim komisinya masih sama dengan pimpinan Pak Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing, kemudian wakilnya Brigjen Agus Wijayanto," ungkap Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Adapun para saksi dalam sidang ini antara lain AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE. Lalu dari LPSK yakni ML dan YM.

"Ini masih menunggu dulu, karena ini akan berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang karena saksinya 13. Kemarin yang saksinya 9 aja bisa sampai jam 2 pagi," tuturnya.

"Apalagi yang AKBP J ini mungkin dimulai sidang kalau misalnya paling cepat jam 3, kalau 12 jam ya teman-teman mohon sabar untuk jam 3 pagi juga," sambungnya.

BERITA TERKAIT