test

Hukrim

Jumat, 9 September 2022 16:21 WIB

Terlibat Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Dipecat dari Polri

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Jumpa Pers pemberhentian Kasat Narkoba Polres Karawang. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa telah dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas keterlibatannya dalam  peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

“Kasat Narkoba Karawang Minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Krisno menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan, tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu si Kasat Narkoba Karawang,” jelasnya.




BERITA TERKAIT