logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 19 Agustus 2022 10:21 WIB

Hasil Tes Urine Kasat Narkoba Karawang Positif Konsumsi Sabu

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. (Foto: PMJ/Twitter).
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. (Foto: PMJ/Twitter).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) terkait kasus narkoba pada hari Kamis (11/8/2022). AKP ENM positif menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine.

“(Hasil tes urine) Positif,” ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, diungkapnya bahwa hasil tes urine tersebut merupakan narkoba jenis sabu.

“(Jenis) Sabu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM terkait kasus narkoba pada hari Kamis (11/8/2022) di sebuah apartemen di kawasan Karawang, Jawa Barat.

“AKP ENM ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Krisno mengatakan, penangkapan AKP ENM merupakan hasil pengembangan tim dari rangkaian beberapa penangkapan sindikat peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, yakni F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

“Tim melakukan pengembangan  dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2000 butir Pil Ekstasi ke tersangka  JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM,” paparnya.

BERITA TERKAIT