logo-pmjnews.com

News

Rabu, 7 September 2022 14:23 WIB

Gangguan Kamtibmas September 2022, Polisi: Alami Penuruan Dalam 2 Hari

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah beri keterangan. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS -  Polri mencatat adanya penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari Selasa (6/9/2022) dibanding sehari sebelumnya.

“Secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 103 kejadian atau 6,02%. Pada Senin 5 September 2022 sebanyak 1.712 kejadian, sedangkan hari Selasa 6 September 2022 sebanyak 1609 kejadian,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Rabu (7/9/2022).

Dilanjutkannya, dari total 1.712 kejadian, Nurul merinci, kejahatan sebanyak 1.512 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 74 kejadian, bencana sebanyak 5 kejadian dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban sebanyak 18 kejadian.

“Untuk tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sebanyak 129 kasus atau 7,86%. Senin 5 September 2022 ada 1641 kasus. Sedangkan pada hari Selasa 6 September 2022 ada 1512 kasus,” tambahnya.

Dilihat dari data tren jenis kejahatan, berdasarkan catatan kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadian tertinggi, antara lain:
1.    Narkotika sebanyak 140 kasus.
2.    Pencurian dengan pemberatan sebanyak 109 kasus.
3.    Curanmor sebanyak 47 kasus
4.    Pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus.
5.    Membahayakan keamanan umum sebanyak 5 kasus

“Sedangkan terkait dengan data Lakalantas jumlah kejadian Lakalantas sebanyak 462 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 45 orang, korban luka berat 51 korban dan korban luka ringan 408 orang, dengan kerugian materiil sebanyak RP 1.222.500.000 ,” pungkasnya.


BERITA TERKAIT