Senin, 19 April 2021 09:17 WIB
Menag Dukung Polri Tindak Joseph Paul yang Mengaku Nabi ke-26
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada aparat hukum khususnya Polri untuk menindak dengan tegas pelaku penistaan agama tanpa pandang bulu. Hal ini menyusul beredarnya video seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," ujar Yaqut melalui keterangannya, Senin (19/4/2021).
Yaqut menuturkan, segala tindakan menistakan agama dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyimpulkan apresiasi kepada seluruh aparat yang sigap menyelidiki kasus penistaan agama yang beredar dan meresahkan masyarakat.
"Saya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mengedepankan segala toleransi serta kebersamaan di tengah berbagai upaya untuk memecah belah kesatuan bangsa," sambungnya.
"Kedepankan toleransi. Mari kita yakini kebenaran agama masing-masing dan tetap saling menghargai saudara kita yang berbeda keyakinannya," jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan penistaan agama kembali beredar melalui video yang dilakukan dan disebarkan langsing oleh Joseph Paul Zhang yang menghina agama Islam.
Sementara Desak Made melakukan penistaan agama kepada umat beragama Hindu. Dalam hal ini, Desak Made sudah mengeluarkan surat permintaan maaf kepada umat Hindu, sedangkan Joseph Paul masih diselidiki berkas serta keberadaannya oleh Polri yang bekerjasama dengan Interpol.