test

News

Senin, 29 Agustus 2022 13:23 WIB

Peduli Anak, Kapolres Tangerang Selatan Dianugerahi Polisi Sahabat Anak

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menerima anugerah Kak Seto Award. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menerima anugerah Kak Seto Award di Home Schooling, kawasan Parigi Baru, Pondok Aren, Minggu (28/8/2022). Anugerah tersebut diberikan atas kontribusinya kepada masyarakat Tangsel dan sekitarnya.

Selain kontribusi kepada masyarakat yang salah satunya kegiatan vaksinasi Covid-19 sesuai target, AKBP Sarly Sollu juga dinilai sebagai polisi sahabat anak (Polsanak).

"Vaksinasi kita, khususnya di daerah penyangga, Tangsel nomor satu. Artinya pelaksanaan vaksinasi booster sudah mencapai 50 persen bahkan kita sudah mencapai 63 persen. Dan ini masih terus bergulir," ujar AKBP Sarly Sollu, Minggu (28/8/2022).

AKBP Sarly Sollu menuturkan, jajarannya selalu bergerak cepat dalam menangani dan menyelesaikan kasus-kasus saat anak menjadi korban.

"Supaya tidak timbul korban-korban lain, dan pelaku tidak berkeliaran dengan seenaknya, kita di Polres Tangsel selalu bergerak cepat terutama untuk kasus-kasus anak yang menjadi korban," jelasnya.

Dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak, Polres Tangsel berkomitmen melakukan pencegahan, salah satunya dengan memberikan edukasi ke sekolah dan orang tua.

"Yang bisa menjaga mereka adalah para orang tua dan si anak itu sendiri, bagaimana memposisikan diri di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto menambahkan pemberian penghargaan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) merupakan program Kak Seto kepada polisi yang peduli terhadap hak dan perlindungan anak.

"Sebetulnya ini sudah lama, saya dari tahun 1983 itu mencetuskan Polisi Sahabat anak (Polsanak), bahwa polisi itu jangan jadi citra yang ditakuti anak. Kami selalu peduli kepada pada polisi di tingkat Polsek, Polres dan Polda yang peduli pada hak dan perlindungan anak," tandasnya.

BERITA TERKAIT