test

Politik

Rabu, 24 Agustus 2022 21:13 WIB

Raker dengan Komisi III DPR, Kapolri Jawab 45 Pertanyaan Kasus Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilakukan pada Rabu (24/8/2022) pagi, pukul 10.00 WIB sudah usai pada pukul 20.20 WIB dengan dua kali skorsing selama satu jam tiap skorsing.

"Kita ketahui bersama bahwa hari ini Komisi III DPR RI melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolri beserta jajaran. Kita telah memulai rapatnya sejak pukul 10 tadi pagi dan barusan saat ini jam 20.30 baru selesai,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam siaran persnya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) malam.

“Jadi memang kami Komisi III sangat perhatian terhadap kasus Pak Sambo dan Brigadir Yosua ini," tambahnya.

Adapun dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam tersbeut, lanjut Adies, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.  

“Yang semua melakukan pertanyaan baik terhadap inti daripada kasus itu baik unsur pidananya kemudaian obstructuion of justicenya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," paparnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kapolri juga telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

"Dan apa yang menajdi keingian daripada publik telah akami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT