test

Hukrim

Selasa, 23 Agustus 2022 16:04 WIB

Polisi Gelar Operasi Miras di Jakbar, 1.276 Botol Berbagai Merek Diamankan

Editor: Ferro Maulana

Operasi miras di Jakbar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Dari hasil operasi minuman keras (miras) yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya, polisi berhasil menyita sebanyak 1.276 botol miras berbagai merek.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran miras di wilayah, sekaligus ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran untuk memberikan kenyaman terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Masih dari keterangan Pasma, operasi miras tersebut, pihaknya sudah melakukannya dari beberapa hari sebelumnya.

Barang bukti miras diamankan polisi. (Foto: PMJ News)
Barang bukti miras diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah," tutur Pasma

Sementara itu di kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Kompol Prasetyo Noegroho, menjelaskan, hingga saat ini terdapat ribuan botol berbagai merek minuman keras yang berhasil disita

"Ada sekitar 1.276 botol berbagai merk minuman keras berhasil disita dari 8 lokasi di wilayah Jakarta Barat," ujar Kompol Prasetyo Noegroho.

Selain itu, Prasetyo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang kedapatan menjual miras.

“Kami lakukan pemanggilan kemudian kami lakukan pembinaan terhadap penjual miras tersebut," tuturnya.

BERITA TERKAIT