test

Hukrim

Rabu, 4 November 2020 10:05 WIB

Kakak-Adik di Palembang Bawa Sabu dalam Karung Dibekuk Polres Jakbar

Editor: Fitriawan Ginting

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghentikan peredaran narkotika yang siap diedarkan. Paket narkotika yang berhasil diungkap itu diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan pengungkapan kasus itu berhasil diungkap hasil kerjasama dari pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona. (Foto : PMJ/Ist).

"Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud," kata Kompol Ronaldo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Kedua pelaku yang diketahui kakak beradik yakni, AY (40) dan MS (39) yang sudah lebih dulu diintai oleh polisi. Para pelaku ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan tengah menepi di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api Talaga Kalapa, Banyuasin Palembang Sumatera Selatan.

Pengedar saat dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Jakbar. (Foto : PMJ/Ist).

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," ucap Kompol Ronaldo.

Kompol Ronaldo belum membeberkan dengan jelas prihal kasus tersebut termasuk total berat barang bukti narkotika yang diamankan pihaknya. Sebab, hingga saat ini pihak Polres Jakbar masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT