test

News

Sabtu, 20 Agustus 2022 13:01 WIB

Komnas HAM: Periksaan Istri Ferdy Sambo Tetap Dilakukan

Editor: Hadi Ismanto

Istri Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Depok. (Foto: PMJ News/NTMC Polri)

PMJ NEWS - Komnas HAM akan tetap melanjutkan pendalaman terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mereka pun akan memintai keterangan Putri, sekalipun Polri telah menetapkannya sebagai tersangka.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

"Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu," jelas Sandrayati dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan pihaknya tetap akan meminta keterangan Putri apapun statusnya. Termasuk kaitannya dengan dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang pernah dilaporkan Putri.

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," ungkap Siti.

Dia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. "Termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini," jelas Siti.

Sedangkan proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, lanjut dia, adalah memeriksa kasus ini pada konteks penegakan hukum untuk peradilan pidana.

Siti menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Putri tidak lantas menghentikan proses pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

BERITA TERKAIT