test

Politik

Rabu, 17 Juli 2019 10:46 WIB

RUU Sisnas Iptek Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Editor: Redaksi

Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek Daryatmo Mardiyanto. (Foto: Dok Net)
PMJ - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut dilakukan di sidang paripurna pada Selasa (16/07/2019). Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek Daryatmo Mardiyanto menjelaskan bahwa esensi ditetapkannya UU Sisnas Iptek menjadi UU dalam pengambilan keputusan di tingkat dua. Paling tidak ada tiga hal di antaranya, soal badan riset,  inovasi nasional untuk melaksanakan kegiatan penelitian pengembangan pengkajian penerapan dan invensi inovasi yang itu selanjutnya akan menjadi terintegrasi. "Saya kira itu kelembagaan pokok pertama," tutur Daryatmo di depan ruang rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2019). Berikutnya, pokok kedua yaitu yang berkaitan dengan sumber daya manusia yang menyangkut tentang dana penyelenggaraan tentang jaminan, tentang perlindungan tentang sanksi dan sebagainya. "Lalu untuk masuk pada bagian ketiga bahwa hasil-hasil dari ilmu pengetahuan atau invensi inovasi telah dikukuhkan dan tidak sekedar rekomendasi pada awal rumusan,"jelasnya. "Tetapi menjadi landasan kebijakan pembangunan nasional yang sering dikenal dengan tiga rumpun itulah yang menjadi pokok-pokok,” katanya lagi melanjutkan. Masih dari penuturan Daryatmo, intinya yaitu landasan kebijakan perubahan atau yang menyangkut landasan kebijakan tersebut dipedomani juga oleh haluan ideologi Pancasila. Itu ketentuan-ketentuan utamanya. "Saya kira itu saja tiga hal yang menjadi pokok-pokok kemajuan dalam pengambilan keputusan ini," tandasnya. Sementara itu, pengesahan tersebut disambut baik oleh Menristek Dikti M Nasir. Mewakili Presiden, M Nasir berharap UU ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan bagi IPTEK. "Bisa menjadi nafas dan pedoman insan Indonesia menjadi negara yang kuat berbasis IPTEK," ujar Nasir. (FER).

BERITA TERKAIT