test

News

Senin, 15 Agustus 2022 18:02 WIB

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Indikasikan Obstruction of Justice Makin Kuat

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan rekannya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Komnas HAM selesai melakukan peninjauan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah meninjau TKP, Komnas HAM menyebut, indikasi obstruction of justice dalam kasus Brigadir J semakin kuat.

“Obstruction of Justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat. Ketika kami cek di TKP, indikasi itu semakin menguat,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Anam mengatakan, pihaknya memeriksa serta mengecek seluruh bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP.

“Yang pasti kami mengecek semua bahan yang kami punya. Kan ini janji kami juga kepada teman-teman media, kepada publik, sejak awal kami tangani kasus ini, kami akan ke TKP ketika kami memiliki semua bahan. Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut. Itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” jelasnya.

Anam menegaskan, dengan pengujian bahan yang dimiliki dan mengujinya di TKP, hasil pengujiannya mengindikasikan obstruction of justice semakin kuat.

“Kalau tadi pertanyaannya, ‘Apakah terkait obstruction of justice misalnya, indikasinya semakin kuat?’ Semakin kuat,” tandasnya.

 

 

BERITA TERKAIT