Senin, 7 Februari 2022 10:35 WIB
KPK Fasilitasi Pemeriksaan Bupati Langkat Non Aktif Oleh Komnas HAM
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Lantaran, Terbit sebelumnya telah menjadi tersangka kasus suap dan tengah menjalani penahanan di rutan KPK.
"Siang ini diagendakan, pihak Komnas HAM akan akan meminta keterangan terhadap Bupati Langkat, tempatnya di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Ali menegaskan, pemeriksaan Komnas HAM terhadap Terbit mengenai kerangkeng manusia tidak akan mengganggu proses penyidikan di KPK dalam kasus dugaan suap di kabupaten Langkat.
Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Mereka menduga, Terbit telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit. Dalam laporannya itu, pihak Migrant Care turut melampirkan bukti-bukti berupa foto terkait kerangkeng manusia itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui, kerangkeng manusia yang tampak terlihat seperti penjara dengan besi dan gembok di dalam rumah digunakan sebagai tempat untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.