test

Hukrim

Rabu, 10 Agustus 2022 12:23 WIB

Segera Dirilis, Polri Pastikan Tidak Ada Rekayasa Hasil Autopsi Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Divhumas Polri)

PMJ NEWS - Polri akan menyampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam waktu dekat. Tim khusus memastikan tidak ada rekayasa terkait hasil autopsi tersebut.

"Tidak ada rekayasa autopsi. Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Menurut Dedi, tim khusus saat ini masih mendalami soal perintah Ferdy Sambo terkait olah TKP awal penembakan Brigadir J. Tim juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti

"Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus (Inspektorat Khusus). Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J secara transparan dan akuntabel

"Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini pak kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya. Dan menetapkan tersangka FS dan tersangka K dengan pasal 340 pasal 338 Jo 55 Jo 56," tandasnya.

BERITA TERKAIT