test

Entertainment

Minggu, 7 Agustus 2022 16:54 WIB

Polisi Tetapkan Manager Artis BCL Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal. (Foto: Polres Jakbar/ Dok PMJ )

PMJ NEWS - Polisi menyatakan manager artis Bunga Citra Lestari bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias MID telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Iya (MID), sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Tersangka MID terbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika. Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.

Diberitakan sebelumnya, MID ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu (3/7/2022), di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.

Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.

"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu," jelas Akmal.

BERITA TERKAIT