test

Hukrim

Rabu, 3 Agustus 2022 20:03 WIB

Polisi: Pemanggilan Roy Suryo Murni Penegakan Hukum

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo. Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.

"Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," paparnya.

Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo dilakukan untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh penyidik.

“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT