Minggu, 31 Juli 2022 10:06 WIB
Polri: 55 WNI yang Disekap Berhasil Dibebaskan Polisi Kamboja
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri menyampaikan sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja dan disekap di Kamboja telah dibebaskan oleh polisi setempat.
"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Ramadhan, 55 orang WNI yang disekap tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Selanjutnya, para WNI akan dibawa Phnom Penh pada Senin (1/8/2022) besok.
"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan 55 WNI yang telah dibebaskan akan dimintai keterangan oleh kepolisian sebelum direpatriasi ke Indonesia.
"Pasca evakuasi ke lokasi aman, beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama pihak kepolisian akan melakukan BAP untuk bahan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual.
"Kedua, selanjutnya para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh," sambungnya.