Rabu, 27 Juli 2022 10:54 WIB
Autopsi Ulang Brigadir J, Polri: Dilakukan oleh Dokter Forensik Independen
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan hari ini Rabu (27/7/2022) ini di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Proses tersebut dilakukan oleh sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal.
“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang,” jelasnya.
Dedi menyebutkan, tim dokter forensik melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
“Konsekuensi yang kedua, karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis,” tandasnya.