logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 21 Juli 2022 13:23 WIB

Kuasa Hukum: Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RS Tiga Matra TNI dan RSCM

Editor: Hadi Ismanto

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Kuasa hukum keluarga menyatakan proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen dengan melibatkan dokter forensik dari rumah tiga matra TNI hingga RS Cipto Mangunkusumo dan rumah sakit swasta.

"Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi," jelas pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Kamis (21/7/2022).

Kendati begitu, Kamaruddin belum mengetahui secara pasti kapan autopsi jenazah Brigadir J akan dilakukan. Namun, dia yakin polisi akan segera melakukannya proses ekshumasi ini.

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan menindaklanjuti autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Tak hanya itu, mereka akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

"Tadi sudah laksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) kemarin.

"Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi," sambungnya.

Menurut Andi, permintaan autopsi ulang akan ditindaklanjuti secepatnya. Bareskrim Polri nantinya juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, Komnas HAM serta Kompolnas.

"Nah, tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat. Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia," katanya.

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM, akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," imbuhnya.

BERITA TERKAIT