test

Politik

Jumat, 16 Agustus 2019 09:35 WIB

Ini Langkah Kementerian ESDM Menggenjot Produksi Migas

Editor: Redaksi

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. (foto: IG @arcandra.tahar)
PMJ – Untuk menggenjot produksi migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha migas atau kontraktor kerja sama (KKS) melalui fasilitas akses data migas gratis yang dapat dibuka melalui daring mulai minggu depan. Kemudahan tersebut diterbitkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Beleid ini merupakan revisi atas Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2006 Pengelolaan dan Pemanfaatan Data yang diperoleh dari survei umum, eksplorasi, dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan bahwa akses data dapat dilakukan oleh anggota yakni kontraktor kontrak kerja sama yang membayar iuran dan non anggota yakni masyarakat yang tidak dikenakan iuran sistem keanggotaan. Anggota bisa mengakses penuh atas seluruh data yang bersifat tidak rahasia dan data yang telah melewati masa kerahasiaan. Sementara ntuk non anggota hanya dapat mengakses data umum dan data dasar yang bersifat tidak rahasia dan atau yang telah melewati masa kerahasiaan. "Kemudahan akses data migas telah lama menjadi cita-cita Indonesia sebab akan meningkatkan Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan dalam berusaha," ungkap Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (15/8/2019) kemarin. "Selain itu, masyarakat yang ingin mengakses akan dapat melakukan pengolahan data sehingga berpotensi dalam mendorong ditemukannya cadangan-cadangan migas baru di Indonesia. Inggris beberapa bulan lalu juga buka, dan hari ini cita-cita lama terwujud dengan Permen ini," sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT