test

Hukrim

Selasa, 12 Juli 2022 15:03 WIB

Cabuli Bocah Perempuan di Jaksel, Oknum Sopir Taksi Diburu Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi terus melakukan pengejaran terhadap sopir taksi yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Tidnak pencabulan ini terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, kan pelakunya sudah melarikan diri, nah ini kami sedang cari,” ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).

Mariana menegaskan, tak ada kendala dalam mengungkap dugaan kasus pencabulan yang dialami bocah berusia 8 tahun tersebut. Sejauh ini, polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku pencabulan tersebut.

Menurut dia, polisi tak menutup kemungkinan pelaku dimasukanan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, sejauh ini belum dilakukan karena masih diupayakan pencarian terhadap pelaku.

"Kami upaya dahulu, kalau misal ini (penerbitan DPO) upaya terakhir, karena kita juga tak ada batas waktunya," ucapnya.

Sebelumnya, dugaan pencabulan dilakukan seorang sopir taksi bernama Ali S (50) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan terhadap korban FR terjadi di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal Selasa, 28 Juni 2022.

BERITA TERKAIT