test

Hukrim

Senin, 11 Juli 2022 17:31 WIB

Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak, Pelaku Terancam Hukuman Berlapis

Editor: Ferro Maulana

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto:PMJ News/Divhumas Polri)

PMJ NEWS -  Mabes Polri menerangkan, terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.

“Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (11/7/2022).

“Makanya sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” urainya melanjutkan.

Selanjutnya, Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, meninggal dunia.

Ahmad Ramadhan menuturkan, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban. Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) kemarin.

“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan yang jelas dilakukan penembakan benar. Nanti berapa jumlahnya nanti kita tanyakan kembali yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar,” tandasnya.

Pemulangan Jenazah

Saat ini polisi tengah membantu proses pemulangan jenazah dari Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi. 

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan," tutur Ahmad Ramadhan.

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya menambahkan.

Kronologis Kejadian Penembakan

Sebagai informasi, seorang anggota Propam Mabes Polri berinisial J tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Menurut Ramadhan, sedikit kronologi penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota Propam berpangkat Brigadir tersebut.

Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E. 

"Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur," ungkap Ramadhan dalam keterangannya di Divisi Humas Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022. Setelah menegur, kata Ramadhan.

Setelah itu, Brigadir J mengeluarkan senjata berupa pistol dan langsung menembak ke arah Barada E. Tetapi, Barada E dapat menghindari tembakan tersebut dan membalas tembakan Brigadir J.

"Saat itu Brigadir J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," tutupnya.

BERITA TERKAIT