test

News

Sabtu, 9 Juli 2022 12:41 WIB

Belum Rampung, Eks Presiden ACT Bakal Diperiksa Lagi Senin Depan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Salah satu terdakwa mantan Presiden ACT, Ahyudin jalani persidangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Mantan presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7/2022) malam. Pemeriksaan dilakukan terkait legalitas yayasan.

Seusai diperiksa dan dicecar 22 pertanyaan, Ahyudin menyebut pemeriksaan terhadap dirinya belum rampung. Dia mengaku akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (11/7/2022) mendatang.

"Belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," ungkap Ahyudin kepada wartawan.

Selama berada di Bareskrim, Ahyudin mengaku belum sempat berbicara dengan Presiden ACT Ibnu Khajar.

“Sempet ketemu tapi tak sempat bertutur sapa. Belum sempat menyapa karena ketemunya sedang shalat. Beliau selesai shalat, saya shalat," tuturnya.

Ketika disinggung terkait ACT yang sudah ke ranah hukum, Ahyudin menyakan akan selalu kooperatif dan mengikuti prosesnya. “Ikutin aja prosesnya. Ya nyantai sih, rileks kita," tandasnya.

Disinggung soal materi pemeriksaan, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang.

"Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.

BERITA TERKAIT