test

Hukrim

Jumat, 8 Juli 2022 18:06 WIB

Naik Tahap Penyidikan, Pimpinan Ponpes RJ Jalani Pemeriksaan Kedua

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ) Khoirul di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  Kuasa hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah (RJ) Khoirul mendampingi kliennya yang merupakan pimpinan Ponpes RJ, Ahmad Riyadh Muchtar dalam pemeriksaan kedua penyidik, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Hari ini Jumat (8/7/2022).

“Agenda hari ini saya telah melakukan pendampingan terhadap pimpinan pondok pesantren RJ, sebagaimana telah rekan-rekan ketahui perkara dugaan tindak pidana yang diduga terjadi di wilayah hukum Pondok RJ sedang dinaikkan ke tahapan penyidikan,” ujar Khoirul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya untuk menambah berita acara pemeriksaan,” sambungnya.

Khoirul mengatakan bahwa agenda kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjawab sejumlah penambahan pertanyaan dari penyidik

“Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan Pondok Pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48 (pertanyaan),” bebernya.

Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut.

Khoirul mengungkapkan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes RJ.

“Setelah pemeriksaan ini kami ditunggu oleh pihak Polda Metro Jaya di Ponpes RJ sebagaimana keterangan dari para penyidik. Kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut,” tandasnya.

 

 

BERITA TERKAIT