Senin, 4 Juli 2022 14:23 WIB
Kasus Mahasiswi Aniaya Polisi Saat Lawan Arah di Jatinegara Berakhir Damai
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kasus penganiayaan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas bernama Iptu Rano yang dilakukan oleh seorang mahasiswi di Jatinegara, Jakarta Timur berakhir damai.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kedua belah pihak telah melakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana. Sudah dijadikan tersangka, tetapi karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi, kami melihat yang bersangkutan masih panjang karirnya," ujar Budi Sartono di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Budi menambahkan, pihaknya mengedepankan langkah restorative justice atau penyelesaian kasus di luar pengadilan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
Pada kesempatan yang sama, Iptu Rano menyampaikan dirinya telah memaafkan tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka Hana. Dia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Saya berikan imbauan maupun wejangan jangan sampai terulang kembali kejadian yang menimpanya cukup untuk saat ini saja," terang Rano.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemotor wanita berinisial HFR (23) mengamuk dan menganiaya kepada polisi lantaran tidak terima ditegur saat berkendara melawan arus di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba-tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (30/6/2022) lalu.