test

Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 11:44 WIB

Pemotor Viral Lawan Arah dan Todong Pisau ke Polisi Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua pengendara motor terlibat adu mulut di pinggir Jalan Raya Bekasi Cakung. (Foto: PMJ News/Instagram @jakarta.terkini)

PMJ NEWS - Polisi telah menetapkan pemotor berinisial IS (35) yang menodongkan pisau ke anggota polisi sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi saat dia ditegur lantaran berkendara melawan arah di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan selain ditetapkan jadi tersangka, polisi juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku.

"(Pemotor todong pisau ke polisi) sudah tersangka dan ditahan," ucar Syarifah kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Lebih lanjut Syarifah mengungkapkan, tersangka IS disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dia menyebut upaya penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera meski pelaku meminta maaf.

"Iya sudah minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua pengendara motor terlibat adu mulut di pinggir Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 07.50 WIB.

Dalam video yang beredar luas, nampak pria yang menggunakan jaket biru terlihat menodongkan senjata mirip pistol ke arah pemotor lain. Akibatnya, pria berjaket merah nampak menyerah dengan mengangkat tangannya.

Menanggapi video viral ini, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira pria yang menodong pistol merupakan anggotanya berinisial Aipda P. Menurut dia, pemotor jaket merah sempat mengeluarkan senjata tajam dan mengancam anggota.

"Itu sebenarnya yang mengeluarkan senjata adalah anggota Polsek Cakung, karena pengendara (lain) tersebut mengancam aparat dengan pisau. Pelaku sudah kita amankan," ungkap Kompol Syarifah saat dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut Syarifah menuturkan, kasus itu diawali oleh pemotor berjaket merah muda inisial IS (35) berkendara dengan melawan arah di lokasi. Saat itu, Aiptu P menegur pengendara tersebut.

"Lagi macet itu, dia melawan arah sehingga hampir menabrak motor aparat. Setelah diingatkan, pelaku mengeluarkan pisau dan mau menusuk anggota," tuturnya.

BERITA TERKAIT