test

Hukrim

Senin, 4 Juli 2022 14:03 WIB

Polisi Amankan Pelaku Teror Lempar Batu di Jalan Pacuan Kuda Pamulang

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku yang diduga melakukan teror pelemparan batu dengan katapel di Jalan Pajajaran, persisnya dekat Pacuan Kuda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengatakan pelaku berinisial AS (53) ditangkap pada hari Sabtu (2/7/2022). Kasus pelemparan ini sempat viral setelah korban membagikan kisahnya di media sosial.

"Benar sudah kami amankan, kami bergerak usai menerima laporan dari korban. Akhirnya kami amankan satu orang diduga pelaku yang melempar menggunakan katapel," ujar AKP Erwin Subekti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/7/2022).

Kepada penyidik, lanjut Erwin, pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Terduga pelaku menyebut telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dengan sasaran mobil yang sedang melintas.

"Pelaku sudah 10 kali melakukan teror pelemparan batu. Kami amankan tersangka berikut barang bukti seperti ketapel hingga batu dan senjata tajam untuk dibawa ke Polsek Pamulang," tambahnya.

Erwin menuturkan, motif pelaku melakukan aksi teror tersebut lantaran terganggu dengan suara bising kendaaran yang kemudian ia lemparkan batu dengan katapelnya ke mobil korban.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah ketapel, sembilan batu yang akan digunakan dan dua gayung yang berisi batu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi teror pelemparan batu pada hari Kamis (30/6/2022) yang merusak kendaaran yang sedang melintas di sekitar Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah sebuah video yang diunggah akun @kabarbintaro menyebut adanya aksi tersebut saat melintasi Gang H Saidin, Pamulang.

BERITA TERKAIT