logo-pmjnews.com

News

Kamis, 30 Juni 2022 20:03 WIB

Soal PK Etik Brotoseno, Polri: Kami Transparan sampaikan ke Publik

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News/Divhumas Polri).

PMJ NEWS - Polri menyatakan akan menyampaikan hasil peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik AKBP Brotoseno akan disampaikan kepada publik secara transparan. Sidang ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Yang jelas apapun keputusan yang nanti diputuskan Komisi PK kami transparan untuk menyampaikan ke publik," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Kendati begitu, Ramadhan belum dapat memastikan PK sidang Brotoseno akan digelar secara umum atau tertutup. Menurut dia, hal tersebut merupakan persoalan teknis.

"(Terbuka) umum atau tidak apakah keputusan nanti kami akan sampaikan ke publik. Tapi masalah ditonton sama umum itu teknis. Saya tidak tahu teknis seperti apa, itu adalah kewenangan komisi," tuturnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan sejatinya PK terhadap putusan sidang etik Brotoseno sudah berjalan sejak Rabu (29/6/2022) hingga 14 hari ke depan.

"Kita tunggu saja kalau 14 hari setelah waktu yang diputuskan. Tanggal kami hitung dari Tanggal 29 Juni sampai 14 hari," tukasnya.

BERITA TERKAIT