test

Hukrim

Senin, 27 Juni 2022 12:43 WIB

Viral Remaja Coba Bakar Rumah Warga di Jaktim, Polisi: Motifnya Sakit Hati

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang remaja yang melakukan percobaan pembakaran rumah warga di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku berinisia N (16) nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati ditegur main gitar.

"Hasil penyidikan, pelaku merasa kesal kepada korban karena sering dimarahi yang sering main gitar di rumah kontrakan yang dihuni pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022).

Lebih lanjut Ahsanul mengatakan, pelaku saat diamankan sempat membakar kain gendongan bayi. Namun, aksinya diketahui sehingga api tidak menjalar ke seluruh ruangan.

"Sudah (mencoba membakar rumah korban). Dengan cara membakar kain gendongan bayi terlebih dahulu, sebelum melakukan pembakaran," ujarnya.

Menurut Ahsanul, saat ini pelaku sudah dinamakan di Polsek Jatinegara. Dia menyebut pihak kepolisan hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait hal tersebut.

"Pelaku N sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Dan di kenakan Pasal 187 KUHP. Sudah ada LP dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar luas yang menarasikan seorang remaja ditangkap saat hendak membakar rumah warga dengan imbalan Rp150 ribu. Faktanya, pelaku hendak membakar rumah warga karena sakit hati.

BERITA TERKAIT