test

Hukrim

Senin, 20 Juni 2022 16:43 WIB

Kasus Pencurian Motor di Cilandak, Polisi Ringkus Anggota TNI Gadungan

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan . (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Polisi meringkus pelaku penipuan dan pencurian sepeda motor milik seorang satpam di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam melancarkan aksiya, pelaku berinsial K alias S alias A mengaku sebagai anggota TNI.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam membenarkan perihal penangkapan pelaku. Pria berinisial K alias S alias A diamankan pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Iya sudah diamankan kemarin (pelaku penipuan), inisialnya K alias S alias A. Bukan anggota TNI, tapi gadungan," ujar Kompol Multazam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Multazam menambahkan, pelaku K alias S alias A ditangkap jajaran Reskrim di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini, pihaknya telah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal berlapis penggelapan dan penipuan. Sebab, pelaku beraksi dengan menipu korbannya, yang mana pelaku mengaku sebagai anggota TNI.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP Jo pasal 1 UU Darurat No.12 tahun 1951," tukasnya.

Sebelumnya, seorang warga Pondok Labu, Jakarta Selatan menjadi korban penipuan anggota TNI gadungan. Akibat kejadian ini, pria bernama Arpan (38) kehilangan sepeda motornya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam mengatakan polisi telah menerima laporan Arpan. Pihaknya kini tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor oleh pria mengaku TNI tersebut.

"Kejadian tersebut memang sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak dan kami tentunya menerima laporan tersebut," ujar Kompol Multazam saat dikonfirmasi, Minggu (12/6/2022) lalu.

BERITA TERKAIT