test

Hukrim

Jumat, 22 Januari 2021 17:32 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Pelaku Curanmor di Cilandak

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Kepolisian membekuk sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Cikandak, Jakarta Selatan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadahnya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Iskandarsyah menjelaskan pihaknya mengamankan empat tersangka di antaranya berinisial IK (24), MS (17), AIS (17), dan AZS (13). Sementara penadahnya adalah DA (21).

Menurut dia, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial. Seorang saksi sempat mengenali salah satu pelakunya.

"Dari rekaman CCTV itu ternyata ada warga yang mengenal si pelaku, kemudian dilakukan pendalam dan penyidikan. Lalu, berhasil ditangkap dua pelaku berinisial AZS dan AIS di Jalan Anggur, Cilandak," ujar Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).

Tak sampai disitu, kata Iskandar, polisi melakukan pengembangan dan kembali menciduk dua pelaku lainnya berinisial IK dan MS di kawasan Cipete. Petugas bahkan berhasil meringkus satu penadah DA di kawasan Cipete Selatan.

"Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti motor curian sudah diamankan," ujarnya.

Akibatnya perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT