test

News

Sabtu, 18 Juni 2022 14:02 WIB

Viral Meme Stupa Mirip Jokowi, Wamenag: Simbol Agama Jangan Jadi Olokan

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag).

PMJ NEWS - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agama jangan dijadikan olokan. Hal ini menanggapi viral postingan di media sosial tentang meme stupa Borobudur mirip Jokowi.

"Saya meminta kepada siapa pun untuk tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan olokan atau guyonan, karena hal tersebut dapat melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan," jelas Zainut dalam keterangannya seperti dikutip pada Sabtu (18/6/2022).

"Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan SARA," ungkapnya.

Zainut mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat seperti kritik atau saran diimbau dilakukan dengan cara yang santun, bijak, dan menghormati etika. Selain itu, tidak melakukan kritik dengan cara yang sarkastik serta melanggar norma susila, hukum, dan agama.

Zainut mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat diimbau tidak cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA.

Sementara itu, terkait postingan meme stupa Borobudur yang diedit mirip Jokowi, Kemenag menyerahkan pada kepolisian untuk mengusut pelakunya.

"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," terangnya.

Lebih lanjut Zainut mengajak para tokoh dan elite masyarakat untuk membangun budaya politik santun yang dilandasi nilai-nilai luhur, akhlak mulia dan berkeadaban.

"Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," tukasnya.

BERITA TERKAIT