test

Hukrim

Senin, 13 Juni 2022 11:03 WIB

Selidiki TKP, Polisi Buru Pelaku Curanmor dengan Senpi di Cikarang

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus curanmor. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS -  Sindikat pelaku pencurian bermotor (curanmor) meresahkan dengan senjata api beraksi di Jalan Raya Industri Cikarang-Cibarusah RW 01/RT 07, Desa Suka Resmi, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pelaku curanmor sempat melepaskan tembakan ke arah korban ketika aksinya diketahui.

Peristiwa kejahatan itu terekam dalam CCTV dan tersebar di sejumlah media sosial. Komplotan pelaku terlihat berhasil menyalakan salah satu motor yang terpakir, kurang dari dua menit.

Adapun korban yang sadar motornya menyala, lalu keluar dan meneriaki aksi maling tersebut.

Ketika memergoki, pelaku curanmor sempat mengarahkan senjatanya ke arah korban.

Beruntungnya timah panas yang ditembakkan tidak mengenai korban.

"Ya benar. Korban melihat motor, diteriakin, langsung kabur pelakunya. Motor dilepas," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang, kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Meski begitu, Aris belum dapat merinci terkait kejadian curanmor tersebut. Aparat keamanan langsung turun untuk mengecek lokasi, tetapi tidak bertemu korban pada saat itu

"Usai kejadian itu korban langsung ambil motornya, langsung pulang. Kita belum bisa menjelaskan detail kejadiannya itu karena dihubungi tidak diangkat-angkat korbannya," sambungnya

Sedangkan, berkenaan dugaan penggunaan senjata api, polisi juga masih mendalami. Hasil pengecekan di lapangan polisi juga masih belum menemukan proyektil peluru penembakan.

BERITA TERKAIT